Senin, 06 September 2010

Hasil Mubahasah menanggapi keputusan pemerintah tentang penetapan awal Ramadhan dan Hari Raya

Diskripsi masalah
Dalam beberapa tahun terakhir pada saat menjelang Ramadhan dan perayaan hari raya idul fitri, kita lihat terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama dalam penetapan awal Ramadhan dan hari raya Idul fitri.
Sebagian ulama menetepkan awal Ramadhan dan hari raya dengan ru'yah hilal di daerahnya, sedangkan sebagian ulama yang lain mengikuti keputusan Mentri Agama yang juga menetapkan awal Ramadhan dan hari raya berdasarkan ru'yah hilal yang di vokuskan pada 9 (sembilan) titik di Indonesia (termasuk di Lhoknga, Aceh)